Opini
Supervisi Akademik, Bukan Sekadar Panggung Sehari
12 October 2026
I Made Mudiartana
Pengawas sekolah memiliki peran penting dalam perjalanan pendidikan saat ini. Saya, sebagai pengawas sekolah yang rutin turun ke lapangan, kerap menjumpai sebuah fenomena yang cukup menggelitik sekaligus memprihatinkan terkait pelaksanaan supervisi akademik. Seringkali, guru mendadak tampil "super hebat" ketika proses observasi kelas dilakukan oleh kepala sekolah. Semua perangkat disiapkan dengan sempurna, media pembelajaran mendadak interaktif, dan metode yang digunakan sangat bervariasi. Namun ironisnya, di hari-hari biasa di luar jadwal supervisi, proses mengajar kembali menjadi biasa-biasa saja, cenderung tanpa persiapan matang, miskin media, dan asesmen yang tidak cukup terukur.
Kecenderungan ini bermuara pada satu kekeliruan paradigma mendasar: supervisi akademik masih dipandang sekadar sebagai alat bantu administratif untuk menentukan nilai sebagai dasar pemenuhan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Padahal, pada hakikatnya, supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan mengelola proses pembelajaran demi mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi akademik seharusnya ditujukan untuk menilai sekaligus membina guru dalam rangka meningkatkan kualitas proses pembelajaran, sehingga kompetensi peserta didik dapat mencapai hasil yang optimal.
Jika kita kembalikan pada esensinya, siklus supervisi yang ideal, khususnya supervisi klinis, terdiri dari tiga tahapan utama: Tahap Pertemuan Awal, Tahap Observasi Mengajar, dan Tahap Pertemuan Balikan. Seringkali, kepala sekolah dan guru hanya fokus pada tahap observasi. Padahal, tahap pertemuan awal sangat krusial untuk menganalisa rencana pelajaran dan menetapkan bersama aspek-aspek apa saja yang akan diobservasi.
Lebih penting lagi adalah tahapan pasca-observasi atau yang dikenal dengan Tahap Pertemuan Balikan. Tahap ini sering terlewatkan atau hanya dilakukan sekadarnya. Padahal, pada tahap inilah seharusnya terjadi diskusi mendalam antara observer (kepala sekolah) dengan guru yang diobservasi untuk menganalisa hasil pengamatan bersama-sama. Tujuan utama pertemuan balikan ini adalah untuk bersama menetapkan aspek-aspek yang harus dilakukan demi membantu perkembangan keterampilan mengajar guru di masa berikutnya.
Umpan balik yang diberikan oleh kepala sekolah dalam diskusi ini bukan untuk menghakimi, melainkan sedemikian rupa sehingga guru dapat memahami temuan di kelas, mengubah perilaku mengajarnya, dan mempraktikkan panduan perbaikan yang diberikan. Dari umpan balik inilah, kepala sekolah dan guru wajib menyusun rencana tindak lanjut (RTL). Penyusunan rencana tindak lanjut ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab nyata dalam perbaikan proses pembelajaran. Tindak lanjut inilah yang pada akhirnya menjadi dasar fundamental untuk melakukan perbaikan nyata pada proses pembelajaran di hari-hari berikutnya, bukan hanya saat ada jadwal observasi.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kepala sekolah dan rekan-rekan guru, khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, untuk mengembalikan marwah supervisi akademik. Mari jadikan supervisi sebagai cermin refleksi dan ruang bimbingan berkelanjutan, bukan sekadar panggung pertunjukan sehari untuk mengejar angka SKP. Kualitas pendidikan yang sesungguhnya diukur dari apa yang guru lakukan setiap hari di ruang kelas, saat tidak ada siapapun yang sedang menilai.
Ulasan & Tanggapan (0)
Tinggalkan Jejak Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada tulisan ini.